Bantu Kami Menjaga Indonesia BEBAS Penyakit Hewan dan Hama Tumbuhan !!
Selamat datang di website Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta· Balai Karantina Pertanian Kls II Yogyakarta mengemban misi " Melindungi pertanian Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Propinsi Yogyakarta dan Surakarta dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK/Keamanan Hayati serta mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian" |
|
Kini permohonan pemeriksaan karantina hewan dan tumbuhan lebih mudah dan cepat dengan Permohonan Pemeriksaan· Online (PPK Online)
Sosialisasi ini memberikan penjelasan tentang Aplikasi Permohonan Pemeriksaan Online terhadap perusahan eksportir, importir dan domestik diwilayah Kerja BKP Kelas II Yogyakarta. Tujuan kegiatan ini juga untuk memberikan informasi dan kesepahaman tentang tata cara permohonan yang diajukan pengguna jasa untuk selanjutnya dilakukan tindakan pemeriksaan karantina. Selain itu komunikasi yang baik akan terjalin antara karantina dan mitra kerja di wilayah Yogyakarta. Modul PPK online ini juga bisa digunakan untuk perusahaan atau perorangan yang secara reguler melakukan pengiriman komoditas hewan dan tumbuhan. Pengguna jasa dipersilakan untuk mendownload aplikasi dan manual di Website ini atau di website www.karantina.deptan.go.id . Setelah berhasil menginstall aplikasi silakan menghubungi BKP Kelas II Yogyakarta untuk mendapatkan pin untuk login. Seluruh pengguna jasa diharapkan dapat menggunakan modul sehingga pemeriksaan dapat lebih cepat dilakukan. Modul PPK online ini sebagai wujud usaha kami untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan , efektif dan efisien. (oleh Ina Soelistiyani - Kasie Karantina Hewan ) |






Yogyakarta, (13/10) Sistem Eplaq (Karantina Tumbuhan) dan Sikawan (Karantina Hewan) melaunching modul aplikasi untuk pengguna jasa karantina hewan dan tumbuhan yang diperkenalkan dengan nama PPK online (Permohonan Pemeriksaan Karantina) online. Sejak mulai dioperasikan pertama kali modul ini telah sangat membantu pengguna jasa melakukan permohonan pemeriksaan secara lebih mudah dan cepat. Pengguna jasa dapat melakukan permohonan melalui jaringan internet dengan terlebih dulu menginstall modul ppk online dan mendapatkan pin yang bisa didapatkan dari BKP Yogyakarta. Untuk lebih mendapatkan informasi teknis fasilitas ini BKP Kelas II Yogyakarta juga sudah melakukan sosialisasi PPK Online pada kamis 13/10/11 di Hotel Sahid Yogyakarta